Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meningkatkan penanganan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Sungai 2 yang merupakan program pusat dalam penanganan sanitasi di Tanah Bumbu.
Perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Tanah bumbu, Amruddin mengatakan pembangunan infrastruktur IPLT tersebut dibantu dana APBN pada tahun 2016 lalu.
“Pada tahun 2017 melalui program bupati nomor 52, kita bentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) selaku lembaga yang mengelola air limbah di wilayah Tanah Bumbu,” kata Amruddin, Batulicin, Rabu (21/10/2020).
Sedangkan pada tahun 2018, Pemkab Tanbu menyediakan truk tinja melalui APBD dengan kapasitas tangki 4 meter kubik dalam melakukan layanan sedot tinja untuk masyarakat. “Jadi lumpur tinja nanti dibuang ke IPLT yang sudah dibangun,” ungkapnya.
Sampai dengan sekarang, IPLT masih berfungsi dan rata-rata kurang lebih 10 hingga 30 kubik per bulan. Sementara kapasitas IPLT tersebut 8 hingga 10 kubik per hari.
“Kita masih memiliki banyak kapasitasnya. Kedepannya ada strategi yang sudah kita siapkan dan kita sudah izin ke kepala daerah bahwa akan dilakukan efektifitas,” paparnya.
Oleh karena itu, sedang disusun strategi, mekanisme pelaksanaan serta anggaran agar dihadirkan layanan lumpur tinja terjadwal.
Untuk mengefektifkan kegiatan ini, maka UPTD perlu memiliki struktur organisasi, kantor dan DPA sendiri layaknya sebuah instansi. “Kita sudah meminta dan memberikan masukan kepada Bupati Tanah Bumbu agar mengupayakan hal itu. Beliau merespon baik dan tentunya tahun depan jadi prioritas dibuatkan kantor UPTD dulu,” tutupnya. MC Kalsel/tgh