Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Selatan berencana akan melakukan aksi damai terhadap UU Cipta Kerja pada Kamis (22/10) yang diikuti 4.000 buruh yang ada di Kalsel.
Untuk menjaga suasana tetap kondusif, Ketua Biro Hukum KSPSI Kalsel, Sumarlan mengatakan pihaknya telah menginstruksikan para buruh agar memakai seragam kerja disertai tanda pengenal.
“Para buruh tersebut akan memakai seragam kerja dari perusahaan masing-masing atau minimal memakai tanda pengenal identitas perusahaan,” kata Sumarlan, Banjarmasin, Rabu (21/10/2020).
Apabila para peserta aksi damai tidak dapat menunjukan identitas, maka pihaknya akan menyerahkan ke pihak berwajib untuk ditindaklajuti sesuai aturan yang berlaku.
“Aksi kita ini damai terkait klaster buruh, sehingga apabila ada peserta yang menyusup tanpa memakai seragam atau tidak bisa memperlihatkan identitas perusahaan, kita persilakan aparat kepolisian untuk menangani sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Sumarlan. MC Kalsel/Rns