Penyuluh pertanian memiliki peranan penting dalam mengembangkan dan memajukan pertanian di Kalimantan Selatan, terutama dalam mewujudkan pembangunan pertanian berwawasan agribisnis.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalimantan Selatan, Syaiful Ashari mewakili Plt Gubernur Kalsel pada pembukaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Kalsel.
Syaiful mengatakan, penyuluh pertanian memiliki tugas penting untuk membina masyarakat agar bisa menerapkan modernisasi pertanian dalam rangka mewujudkan pertanian berbasis agribisnis.
“Untuk itu, petani dituntut memiliki kemampuan lebih dari petani biasa, seperti kemampuan manajerial dalam pengelolaan usaha yang lebih profesional, kreatif, inovatif, bahkan berwawasan global serta mampu menguasai teknologi dan memanfaatkan peluang bisnis yang ada. Disinilah peran penyuluh pertanian dibutuhkan,” kata Syaiful, Banjarmasin, Senin (19/10/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Syamsir Rahman mengatakan untuk mewujudkan pembangunan pertanian berwawasan agribisnis pihaknya sudah mendorong untuk melakukan penambahan penyuluh baru.
“Nanti penyuluh-penyuluh petani ini akan memegang enam desa atau wilayah kerja petani (wkp). Hal ini dilakukan karena banyak petani yang sudah tua maupun meninggal dunia,” ucapnya.
Menurutnya, penyuluh merupakan ujung tombak pendamping para petani di Kalsel, untuk itu Dinas TPH Kalsel bersama Perhiptani Kalsel akan mendorong Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada untuk bisa diangkat menjadi penyuluh pertanian.
“Saya sedih jika petani tidak ada yang mendampingi, untuk itu kami akan mengirimkan surat ke Kementrian Pertanian melalui Perhiptani sebagai wadah penyuluh untuk secapatnya agar THL yang ada bisa diangkat jadi penyuluh,” ujarnya.
Meskipun begitu, pengangkatan THL ini tidak bisa dilakukan segara karena ada beberapa komponen yang harus dipertimbangkan oleh Pemerintah Pusat agar tidak terjadi rasa iri dengan THL disektor lainnya.
“Rumah untuk THL itu sudah ada, namun kalau ini didorong untuk diangkat takutnya akan membuat iri yang lain. Oleh karena itu, ada beberapa komponen yang harus dipertimbangkan Pemerintah Pusat,” tutupnya. MC Kalsel/Jml