Pada tahun 2020, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Selatan menargetkan realisasi Program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) untuk 1.000 ekor dan sejauh ini sudah terealisasi sebanyak 658 ekor.
Program yang bekerjasama dengan Jasindo tersebut, bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi Peternak sapi atau kerbau.
“Asuransi ternak ini sebagai bentuk upaya kita untuk mendorong Peternak untuk tidak takut memelihara sapi atau kerbau, karena dengan membayar premi Rp40.000,00 per ekor untuk satu tahun, hewan ternak akan mendapatkan uang pertanggungan maksimal Rp10.000.000,00,” kata Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi, Banjarbaru, Kamis (15/10/2020).
Suparmi menjelaskan, pada dasarnya biaya premi yang dibebankan sebesar Rp200.000,00, namun pemerintah memberikan subsidi Rp160.000,00 sehingga peternak hanya perlu membayar premi Rp40.000,00 per tahun.
Premi tersebut, lanjut Suparmi, untuk pertanggungan dari risiko kematian ternak karena penyakit, beranak, kecelakaan, dan kehilangan karena pencurian.
“Untuk peternak kecil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maksimal dapat mendaftarkan 10 ekor sapi atau kerbau untuk menjadi peserta AUTS/K,” kata Suparmi. MC Kalsel/scw