Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan mengapresiasi pemberian insentif kepada tenaga kesehatan penanganan Covid-19.
“Mereka memang garda terdepan, insentif yang didapatkan Rp7,5 juta per bulan dan berapapun penghasilan yang diterima ini, tidak akan sebanding dengan resiko yang dapat merenggut nyawa,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin, Banjarmasin, Jumat (9/10/2020).
Namun, Lutfi mengatakan ada sejumlah prosedur yang harus dilakukan sebelum insentif diterima tenaga kesehatan.
“Jadi insentif itu, dihimpun dulu di rumah sakit dikarenakan diperiksa terlebih dahulu dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) dan dapat dipastikan insentif tenaga medis akan diberikan,” ujar Lutfi.
Lutfi pun mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti insentif tenaga kesehatan dengan melakukan rapat bersama BPK, BPKP, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Badan Keuangan Daerah, dan Rumah Sakit se-Kalsel.
“Apabila dari Pemerintah Pusat tidak ada memberikan insentif kepada tenaga medis maka kami dorong insentif itu dikeluarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel,” tukas Lutfi. MC Kalsel/Ar