Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan membentuk Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibnas) Bhayangkara, guna menjaga ketertiban sekaligus pelopor penegak disiplin protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Dibentuknya Pokdarkamtibnas ini sesuai dengan arahan Kapolri yang dibentuk di seluruh jajaran Polda se-Indonesia. Pokdarkamtibnas terdiri dari berbagai unsur elemen masyarakat. Mereka ini bagian dari pelopor penegak disiplin protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta, Banjarmasin, Kamis (24/9/2020).
Irjen Pol Nico berharap, kehadiran Pokdarkamtibnas mampu menggerakkan masyarakat untuk lebih disiplin dalam menegakkan atau menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, mengatakan adanya Pokdarkamtibnas merupakan bukti sinergitas antara pemerintah dan kepolisian dalam menjaga keamanan di masyarakat.
“Ini adalah bukti sinergitas kondisi keamanan kita saat ini, kita semua harus turut berperan, terutama peran masyarakat. Semua harus terkolaborasi dalam menjaga keamanan, ketertiban di Kalsel. Apalagi tahun ini eranya Pilkada dan Covid-19, jadi kita semua harus berhati-hati,” pesan Sahbirin. MC Kalsel/Jml