Guna memenuhi standarisasi gedung penyimpanan arsip milik pemerintah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan melakukan renovasi terhadap gedung Depo Arsip yang dikelola.
Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan Dispersip Kalsel, Alfazi, mengatakan bahwa pihaknya sudah memenuhi sarana prasarana yang dipersyaratkan sesuai standarisasi lembaga Arsip Nasional RI.
“Kami sudah membangun tangga darurat yang difungsikan jika terjadi kondisi darurat sehingga arsip yang tersimpan di Depo Arsip bisa cepat diselamatkan,” ujar Alfazi, Banjarbaru, Rabu (16/9/2020).
Dikatakan Alfazi, sebelumnya lembaga Arsip Nasional RI menilai Depo Arsip Kalsel yang terletak di lingkungan Balai Kota Banjarbaru belum memenuhi standar sebagai gedung penyimpanan arsip pemerintah.
Menindaklanjuti penilaian itu, lanjutnya, Dispersip Kalsel pun membangun tangga darurat di sisi kiri dan kanan diluar gedung Depo Arsip menuju lantai dua.
“Sisi kanan berupa luncuran tanpa anak tangga, dan sisi kiri dilengkapi anak tangga. Fungsi tangga darurat memudahkan mobilisasi arsip jika terjadi kebakaran atau musibah lain sehingga dokumen dan seluruh arsip bisa diselamatkan,” imbuh Alfazi.
Ditambahkan Alfazi, perlengkapan lain yang sudah terpasang yaitu kain penutup jendela untuk mengurangi intensitas cahaya, sehingga tidak merusak arsip maupun boks penyimpanan arsip.
“Selain fasilitas dan sarana prasarana pendukung lainnya, gedung Depo Arsip juga dilakukan perawatan minimal enam bulan sekali berupa penyemprotan cairan khusus atau fumigasi untuk mencegah kerusakan arsip,” kata Alfazi.
Sebagai tambahan, Depo Arsip yang dikelola Dispersip Kalsel sampai saat ini telah menyimpan sepuluh ribu lebih arsip yang berkaitan dengan pemerintahan di lingkungan Pemprov Kalsel, baik arsip statis maupun inaktif. MC Kalsel/Jml