Gubernur Kalsel Resmikan Tempat Plasma Konvalesen Di RSUD Ulin Banjarmasin

Suasana peresmian tempat Transfusi darah (Plasma Konvalesen) di RSUD Ulin Banjarmasin, Selasa (8/9/2020). MC Kalsel/tgh

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin membuat tempat Transfusi darah (Plasma Konvalesen) guna meningkatkan penanganan Covid-19.

Tempat transfusi darah tersebut diresmikan langsung oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan turut dihadiri Plt Diretur RSUD Ulin, Izaak Zoelkarnain Akbar, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Muslim, dan jajaran Kepala SKPD Lingkup Kalsel.

Dikesempatannya, Sahbirin Noor mengatakan dengan adanya tempat plasma darah di RSUD Ulin akan mempermudah penanganan pasien Covid-19.

“Jadi saya bersyukur karena di RSUD ulin sudah ada tempat pembuatan transfusi darah (Plasma Konvalesen) dalam penanganan Covid-19. Kita tidak perlu lagi ke Jakarta untuk meminta plasma darah, sekarang di Kalsel sudah bisa membuat itu,” ujar Sahbirin, Banjarmasin, Selasa (8/9/2020).

Hal ini merupakan komitmen Pemprov Kalsel dalam penanganan Covid-19 di Kalsel. Untuk itu, ia menghimbau jangan pernah lengah dengan pandemi Covid-19.

“Mari bersama-sama selalui mentaati yang namanya protokol kesehatan seperti cuci tangan, jaga jarak, pakai masker sampai akhirnya vaksin ditemukan,” katanya.

Sementara itu, Plt Diretur RSUD Ulin, Izaak Zoelkarnain Akbar mengatakan, pembuatan tempat plasma konvalesen dan peralatannya  dibelikan oleh Pemprov Kalsel melalui BPBD Kalsel.

Selain itu, alatnya datang secara bertahap dan minggu depan sudah tersedia. Setelah itu, akan dilakukan pelatihan untuk SDM.

Alhamdulillah pelatihan untuk petugas tidak ada hambatan. Kemudian dua hari yang lalu RSUD ulin banjarmasin melalui UTD sudah berhasil memproduksi plasma konvalesen. Jadi hari ini ada satu lagi donor yang sedang diambil darahnya untuk dijadikan plasma,” ungkapnya.

Menurutnya, plasma konvalesen merupakan salah satu pengobatan pasien covid-19 dalam kondisi yang parah. Proses dari pengambilan sampai donor hingga menjadi plasma memerlukan waktu sekitar 30-45 menit.

Setelah melalui proses berbagai macam alat hingga terlihat plasma konvalesen dan di bekukan 34 derajat. Setelah beku, plasma tersebut bisa bertahan sampai 3 bulan.

“Setelah itu, dokter melakukan pemeriksaan terhadap pasien, apakah memerlukan plasma konvalesen atau tidak. Maka plasma konvalesen yang beku harus dicairkan lagi dan dibagi setiap dosisnya,” terangnya.

Oleh karena itu, bagi pasien yang sudah sembuh dari penyakit covid-19 bisa melakukan tes untuk melakukan pengambilan plasma tetapi harus terpenuhi syaratnya.

“Maka syaratnya, anti bodinya harus tinggi. Jadi didalam plasma adalah anti bodi yang sudah bisa melawan Covid-19 dimasukan melalui transfusi. Sehingga pasien didalam keadaan sakit parah bisa melawan virus itu untuk menjadi sembuh,” tungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai