Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti sosialisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) oleh kementrian PPPA melalui virtual.
Kepala Bidang HSILA, Nur Handayani mengatakan, PISA dibentuk untuk meningkatkan kesempatan anak dalam menerima, mencari dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat usianya.
Informasi yang diterima anak harus sesuai dengan perkembangan jiwa dan sosial anak mengikuti perkembangan usia dan kematangannya.
“Informasi untuk memenuhi hak anak, dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak. Sehingga anak bisa menerima dengan baik informasi yang disampaikan,” ucap Nur Handayani, saat memberikan pemaparan sosialisasi melalui virtual, Rabu (2/9/2020).
Selain itu, dengan semakin cepatnya penyebaran informasi melalui sosial media. Anak-anak harus diawasi dan jangan sampai mendapatkan informasi yang tidak sesuai dengan usianya.
“Anak-anak harus mendapatkan informasi yang sehat dan positif agar sesuai dengan usianya dan informasi yang diterima tidak mengganggu perkembangan anak,” tambahnya.
Hal ini menjadi tugas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersinergi dalam menciptakan informasi yang baik untuk pertumbuhan anak.
“Tugas ini bukan hanya diberikan kepada DPPPA. Tetapi kepada seluruh OPD juga membantu agar informasi yang pada anak dapat membantu perkembangan anak,” bebernya.
PISA diharapkan menjadi pusat informasi yang terintegrasi untuk anak. Sehingga Anak mendapatkan informasi yang layak untuk diterima. Mc Kalsel/Arh