Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) telah melakukan pengusulan kajian program penelitian pada Tahun 2021 melalui usulan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) ke Bappeda Provinsi Kalsel.
Menurut, Kepala Balitbangda Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Amin, salah satu tugas pokok dan fungsi Balitbangda adalah melakukan penelitian dan pengkajian.
“Jadi beberapa penelitian yang tidak bisa dilaksanakan pada Tahun 2020, diharapkan bisa dilaksanakan pada tahun depan,” ucap Muhammad Amin, Banjarbaru, Rabu (2/9/2020).
Oleh sebab itu, ada beberapa program yang tertunda pada tahun ini dikarenakan pandemi Covid-19.
“Jadi, ada beberapa program yang tertunda karena terkendala kondisi sekarang. Tetapi, program yang bisa dilaksanakan akan dilanjutkan dari bulan ini hingga akhir tahun,” tambahnya.
Hal ini terkait dengan pengembangan Kebun Raya Banua yang berada di kawasan perkantoran Setdaprov Kalsel yang terkendala karena adanya wabah Covid-19.
“Sampai saat ini masih ditutup dan belum diizinkan untuk dibuka. Tetapi, walaupun di tutup, kegiatan pemeliharaan dan penanaman tetap berlangsung walaupun dengan anggaran yang terbatas,” tutupnya. Mc kalsel/Rol