![](https://diskominfomc.kalselprov.go.id/wp-content/uploads/2020/08/gaji-1024x636.jpeg)
Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Keuangan Daerah telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan pencairan gaji ke-13 dapat membantu kondisi para ASN ditengah pandemi Covid-19.
“Memang perlu stimulus, baik sifatnya langsung kepada masyarakat, yang juga dalam rangka meningkatkan daya beli dan ketahanan ekonomi,” ucap Ibnu, Banjarmasin, Selasa (18/8/2020).
Lebih lanjut Ibnu meyakinkan bahwa pencairan gaji ke-13 tidak mengalami penundaan, karena daerah telah memiliki kebijakan masing-masing.
“Banjarmasin sendiri memang sengaja setelah 17 Agustus, dikarenakan sebelum 17 Agustus banyak kegiatan yang dilakukan sehingga kita pilih setelahnya,” kata Ibnu. MC Kalsel/Rns