Dalam rangka evaluasi perkebunan kelapa sawit, Dinas Perkebunan dan Pertenakan Provinsi Kalsel melakukan monitoring dan verifikasi bibit kelapa sawit di PT Anugerah Sawit Andalan (ASA).
Dalam monitoring kali ini, Disbunnak Kalsel membawa tim penilai dari UPT Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih.
Usai melakukan monitoring Sekretaris Disbunnak Kalsel, Sri Mulyani mengatakan kunjungan ke perkebunan sawit PT ASA dalam rangka pembinaan, monitoring dan evaluasi penangkaran penyediaan bibit kelapa sawit khusus disalurkan untuk masyarakat
“Jadi sebagai syarat dalam undang-undang budidaya, bahwa untuk peredaran bibit kelapa sawit harus memenuhi syarat sertifikasi dan berlabel,” ucap Sri, Kabupaten Tanah Laut, Selasa (11/8/2020).
Selain itu, untuk sistem sertifikasi sendiri meliputi pemeriksaan dokumen asal usul benih, mempunyai dokumen yang sah karena menjamin legalitas benih ada sekitar 11 sumber benih resmi yang mendapat rekomendasi dari dirjenbun kementerian yang bisa dibeli oleh para penangkar benih melalui izin dari Disbunnak.
Selanjutnya pemeriksaan fisik seperti ukur tinggi bibit kelapa sawit, lebar batang dan hitung jumlah daut kelapa sawit.
Sementara itu, Manager Kebun Tanah Laut PT Anugerah Sawit Andalan (ASA), Suharmaji menyambut baik dengan kedatangannya tim verifikasi dari Dinas Perkebunan dan Pertenakan Kalsel untuk menjamin legalitas bibit yang dikelola.
“Kami menyambut baik kedatangan tim Disbunnak Kalsel untuk lakukan verifikasi bibit sawit. Karena untuk mengesahkan agar petani menjadi yakin bahwa bibit dan tanaman untuk kelapa sawit memang unggul,” katanya.
Menurutnya, manfaat sertifikasi sendiri menjadi salah satununtuk meyakinkan petani bahwa tanam untuk budidaya kelapa sawit itu tersertifikasi. “Karena sampai sekarang masih ada bibit yang ilegal,” ungkapnya.
Untuk diketahui luasan lahan pekerbunan sawit PT ASA yaitu 111 hektar terdiri atas 60 hektar pembibitan sedangkan bibit sendiri sebanyak 154 ribu. MC Kalsel/tgh