Pelaksanaan Operasi Patuh Intan untuk wilayah Kalimantan Selatan yang telah berlangsung selama dua pekan akan berakhir pada esok hari, Rabu 5 Agustus 2020.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, KBP Andi Azis Nizar, S.I.K, M.H menjelaskan, selama Operasi Patuh Intan berlangsung, pelanggaran yang terjaring tidak semuanya langsung ditindak. Melainkan diberikan teguran terkait peraturan tambahan untuk mengedepankan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
“Pelanggaran yang berhasil terjaring di antaranya, 4.986 penindakan dengan tilang, 5.869 teguran, kemudian untuk tahun ini terjadi 19 kecelakaan,” ujar Andi, Banjarmasin, Selasa (4/8/2020).
Pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020 ini terbilang singkat. Sehingga diharapkan kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap aturan berlalu lintas.
“Karena operasi ini terbatas waktunya, jadi harapan kita setelah operasi ini selesai, masyarakat terus tetap tertib berlalu lintas, termasuk juga dapat mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Di kesempatan ini pula, Andi menyampaikan program Polda Kalsel berbagi masker yang akan dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
“Menjelang 17 Agustus, ada rencana untuk membagikan masker sebanyak 50 persen dari jumlah penduduk di masing-masing wilayah di kabupaten/kota seluruh Kalimantan Selatan,” tutupnya. Mc Kalsel/Fuz