Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel Tahun 2021.
Penyampaian Gubernur tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kalsel, Abdul Haris dalam rapat paripurna DPRD Kalsel.
“Struktur APBD tahun 2021 diluar dana alokasi khusus yaitu pendapatan daerah sebesar Rp5.750.399.011.578,00, belanja daerah sebesar Rp5.800.399.011.578,00 sehingga terdapat defisit yang ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp50.000.000.000,00,” ucap Sekretaris Daerah Kalsel, Abdul Haris, Banjarmasin, Kamis (30/7/2020).
Dia menjelaskan, kebijakan perencanaan belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar. Selain itu, juga untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang tidak terkait dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan pilihan serta fungsi penunjang urusan pemerintahan.
“Disamping itu, belanja daerah juga harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional Tahun 2021 sesuai dengan kewenangan Pemprov. Artinya, penggunaannya lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif serta memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Untuk diketahui, rapat paripurna DPRD Kalsel tersebut ini juga dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalsel, sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov dan juga dihadiri 31 anggota dan 3 orang Pimpinan DPRD Kalsel dari total 55 anggota Dewan. Adpim/ Mc Kalsel