Untuk mempermudah atau menyederhanakan proses perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kalimantan Selatan melakukan berbagai inovasi, seperti perizinan online.
“Disini kami memiliki aplikasi SIMAPAN, jadi mereka bisa menggunakan aplikasi tersebut untuk proses perizinan, tetapi kami juga mencoba memberikan cara lain untuk memberikan kemudahan proses perizinan,” kata Kepala Dinas PMPTSP Kalsel, Nafarin, Banjarbaru, Jumat (24/7/2020).
Cara lain yang dimaksud yakni melalui sistem drive thru, sebagai inovasi dari mobil pelayanan PMPTSP Kalsel yang telah ada sebelumnya.
“Pemohon yang ingin mengajukan izin dan mengambil izin bisa langsung menggunakan kendaraan pribadinya, sehingga tidak perlu turun dari mobil dan ini sangat dimudahkan,” ucap Nafarin.
Dua hal tersebut diakui Nafarin, dapat membantu masyarakat mengurus perizinan pada masa pandemi Covid-19, termasuk dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Bahkan untuk satu berkas bisa diberikan dua izin sekaligus atau SEJADI, pengambilan bisa lewat drive thru dan permohonan bisa menggunakan aplikasi berbasis android,” ujar Nafarin.
Dengan kemudahan yang diberikan, Nafarin pun mengimbau bagi perorangan yang belum memiliki izin usaha agar segera mendaftarkan diri atau bisa berkonsultasi melalui WhatsApp atau telepon, website, bahkan datang langsung ke Dinas PMPTSP Kalsel.
“Karena ini sudah memasuki AKB, Dinas PMPTSP Kalsel kembali membuka pelayanan offline, tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Nafarin. MC Kalsel/scw