Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Rianto (Tengah) dan anggota Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Tamliha Harun (kiri), dan Yuniarti (kanan) menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 saat hadiri pelaksanaan Sidang Sengketa Informasi Publik, Banjarbaru, Jumat (24/7/2020). Penerapan ini untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Mc Kalsel/Rol