[Foto] Isi Formulir Permohonan Paspor

Seorang warga mengisi formulir permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, Banjarbaru, Kamis (23/7/2020). Setiap pemohon diminta untuk mengisi formulir sesuai dokumen resmi yang dimiliki, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, Ijazah, dan Buku Nikah. MCKalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan