Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi virtual pembangunan dan pengembangan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang terstandarisasi dan tersertifikasi, guna mempercepat terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
“Tujuan sosialiasi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta, terutama peran orang tua dalam pengasuhan anak secara optimal, juga meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para kader serta peran masyarakat dalam pengasuhan anak dan remaja dimasa pandemi,” kata Kepala Seksi Pemenuhan Hak Pendidikan dan Pengasuhan DPPPA Kalsel, Rahmawaty, Banjarbaru, Senin (20/7/2020).
Menurut Rahmawaty, untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu adanya dukungan dari semua pihak di daerah.
“Kalau kita jalan sendiri tanpa ada dukungan, maka Kabupaten/Kota Layak Anak tidak dapat terwujud,” ucap Rahmawaty.
Melalui sosialisasi RBRA, Rahmawaty berharap adanya perhatian lebih dari daerah dalam memenuhi hak-hak anak dalam bermain.
“Jadi hak anak bermain itu perlu kita penuhi, terutama dalam tempat bermainnya, seperti peralatan yang dipakai harus ramah anak dan tidak membuat anak celaka,” ujar Rahmawaty.
Saat ini, kata Rahmawaty, DPPPA Kalsel telah memiliki fasilitas RBRA dan diperkirakan akan beroperasi atau difungsikan mulai tahun depan. Pihaknya pun berharap 13 kabupaten/kota di Kalsel dapat membangun dan memfasilitasi RBRA di kantor masing-masing.
“Kami minta agar dapat membuat tempat khusus bagi para anak untuk bermain ketika berkunjung ke kantor DPPPA,” kata Rahmawaty. MC Kalsel/scw