Pendapatan pajak di UPPD Samsat Banjarbaru pada triwulan II akhir bulan juni telah tercapai. Tercapainya target pendapatan ini dikarenakan PSBB tidak diberlakukan dan usaha masyarakat kembali berjalan.
“Alhamdulillah target pendapatan pajak UPPD Banjarbaru dari target yang ditetapkan telah tercapai,” kata Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Tommy Hariadi, Banjarbaru, Kamis (16/7/2020).
Menurut Tommy, capaian ini dipengaruhi oleh pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditargetkan Rp76 miliar sudah tercapai 46 persen. Kemudian, dilanjutkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan Rp47 miliar sudah tercapai 57 persen.
“Sedangkan pajak air permukaan ada Rp600 juta, target sudah tercapai dan SP3DRI juga tercapai sesuai target yang ditetapkan,” ungkap dia.
Oleh sebab itu, dengan tercapai target triwulan II, pihaknya bisa berkonsentrasi kembali untuk mencapai target di triwulan III. Karena pada kondisi sekarang ini, membutuhkan kerja ekstra untuk mencapai target yang telah di tetapkan pada tahun 2020.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya berupaya memberlakukan layanan pajak online dan layanan pajak antar jemput.
“Sehingga pelayanan pajak kepada masyarakat tidak perlu bertatap muka secara langsung dan ada pilihan pelayanan unggulan yaitu E-Samsat dan SAMONAS,” terangnya.
Sedangkan layanan antar jemput samsat hanya bisa dengan menghubungi nomor telepon layanan UPPD Samsat Banjarbaru, para Wajib Pajak tinggal menunggu Petugas UPPD Samsat Banjarbaru di rumah dan menyiapkan kelengkapan dokumen serta biaya pajak kendaraan.
“Jadi dengan dua inovasi ini mempermudah akses masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. kalau tidak bisa ketempat, maka Samsat Banjarbaru siap melayani lewat online dan antar jemput juga,” tungkasnya. MC Kalsel/tgh