Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ansari Saleh Banjarmasin telah mengajukan klaim khusus kasus Covid-19 ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Saat ini, klaim tersebut sudah diverifikasi secara bertahap oleh Kementerian Kesehatan.
“Sampai sekarang ini, kami sudah mengajukan klaim di tahap pertama dan akan melanjutkan di tahap kedua,” kata Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Ansari Saleh, Yuddy Riswandy, Banjarmasin, Kamis (16/7/2020).
Dijelaskan Yuddy, klaim di tahap pertama telah dibayar oleh Kementerian Kesehatan sebesar Rp1,2 Miliar. Namun, masih ada sisa yang harus diselesaikan.
Seharusnya, lanjut Yuddy, tahap pertama bisa dibayar penuh jika tidak ada kekurangan dokumen yang harus dilengkapi.
“Apabila dana klaim BPJS belum dibayar penuh, kemungkinan untuk menyiapkan sarana dan prasarana pelayanan akan terasa sulit dalam penanganan pasien Covid-19,” tutur Yuddy.
Walaupun berada di masa pandemi Covid-19, Yuddy mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi pasien.
“Dalam suasana pandemi Covid-19 memang rumah sakit sudah sepatutnya melayani orang yang sakit,” kata Yuddy. MC Kalsel/Ar