Memasuki musim kemarau, Pemprov Kalsel telah melakukan upaya antisipasi ancaman tahunan bencana asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terus terjadi di beberapa wilayah provinsi Kalimantan Selatan.
Kesiapan penanganan Karhutla di Kalsel pada tahun 2020 ini, telah dilakukan rapat koordinasi bersama di Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) yang difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Untuk antisipasi, kita sudah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur tentang Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan dengan nomor 188.44/047087 tahun 2020 tanggal 29 Juni 2020 yang efektif berlaku tanggal 1 Juli 2020,” ujar Kepala Sub Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel, Dinar, Banjarbaru, Selasa (14/7/2020).
Sejumlah daerah yang menjadi perhatian terkait Karhutlah di Kalsel, salah satunya yakni wilayah sekitar bandara, Guntung Damar di Banjarbaru.
Terkait dengan itu, pihak BPBD Kalsel mulai bekerja sama dengan Dinas Kehutanan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kalsel untuk penanggulangan kebakaran di daerah Guntung Damar tersebut.
“Ini instruksi langsung dari Gubernur Kalsel untuk melaksanakan segera mungkin pencegahan Karhutla yakni melakukan pembasahan di sekitar bandara dengan menggali parit,” kata Dinar.
Selain daerah bandara, lima daerah juga menjadi perhatian Pemprov Kalsel untuk penanggulangan Karhutla. Lima daerah tersebut yakni, Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Tapin.
“Ada lima daerah utama yang menjadi perhatian, karena setiap tahun selalu merupakan daerah yang paling besar menyumbang asap Karhutla. Oleh karena itu, Gubernur memberikan pesan kepada kami, padamkan api sekecil mungkin dan jangan sampai menjadi besar,” tambah Dinar. Mc Kalsel/Fuz