Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, dan PT Pamapersada Nusantara melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pelayanan sarana dan prasarana penanganan Covid-19 di Banua, Banjarmasin, Senin (13/7/2020).
Bertempat di ruang Rupatama Polda Kalsel, kegiatan penandatanganan yang turut dihadiri oleh Gubernur Kalsel dan Kapolda Kalsel itu dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, mengatakan Covid-19 merupakan wabah yang melanda seluruh dunia dan sampai saat ini belum bisa dihentikan perkembangannya.
Oleh karena itu, dalam penanganannya perlu kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan tidak kalah penting para tokoh agama.
“Tidak ada kata lain, kita harus berjuang bersama lawan Corona jika kita masih ingin hidup. Kita tidak mau menyerah mati konyol karena Covid-19 ini,” tegas Sahbirin.
Tidak hanya itu, Sahbirin juga berpesan kepada masyarakat Kalsel agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, menuju adaptasi kebiasaan baru.
“Jika ingin lepas dari belenggu Covid-19, masyarakat juga harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan tingkat tinggi dimasa tatanan kehidupan baru saat ini,” imbau Sahbirin.
Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan melalui penandatanganan kesepakatan bersama, pihaknya ingin sedikit membantu memikul beban pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.
Dikatakan Nico, Polda Kalsel akan selalu mendukung kebijakan pemerintah baik pusat dan daerah dalam mengentaskan wabah Covid-19.
“Kami akan selalu mendukung kebijakan pemerintah baik pusat dan daerah. Oleh karena itu, kami menyiapkan rumah sakit kami, bahkan jika diperlukan sarana dan prasarana di tempat kami seperti SPN dan Kantor Pol Airut siap untuk digunakan sebagai fasilitas karantina,” kata Nico.
Senada dengan Kapolda Kalsel, Direktur PT. Pamapersada Nusantara, Ari Sutrisno melalui sambungan video conference mengatakan, sinergitas dan kerja sama antara pemerintah danĀ pelaku usaha industri harus terus didorong dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Dalam kesempatan ini kami mempersembahkan satu set alat PCR dan satu set alat ekstraksi otomatis kepada Pemerintah Provinsi Kalsel untuk membantu dalam penanganan kasus Covid-19. Dengan alat ekstraksi otomatis ini dapat mempercepat proses pemeriksaan 1-2 hari sehingga tes PCR bisa dilaksanakan dengan baik,” tukas Ari. MC Kalsel/Jml