Penerapan Protokol Kesehatan pada Penyelenggaraan Ibadah Kurban

Kakanwil Kemenag Kalimantan Selatan, Noor Fahmi, memberikan keterangan terkait penyelenggaraan ibadah kurban ditengah pandemi Covid-19, Banjarmasin, Rabu (8/7/2020). MC Kalsel/Jml

Peringatan Hari Raya Idul Adha tahun 2020 (1441 H) yang kemungkinan besar akan dilaksanakan ditengah pandemi  Covid-19, membuat Kementerian Agama RI mengeluarkan surat edaran untuk menjamin pelaksanan ibadah kurban dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan, Noor Fahmi menjelaskan, tidak ada perubahan signifikan terhadap tata cara pelaksanaan ibadah kurban.

“Untuk ibadah kurban tata caranya masih seperti biasa, cuman yang agak berbeda penyelenggara ibadah kurban tahun ini harus menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan face shield, sarung tangan, serta menjaga kebersihan alat untuk menyembelih,” ujar Fahmi, Banjarmasin, Rabu (8/7/2020).

Dikatakan Fahmi, penyelenggara juga disarankan untuk memilih orang-orang yang sudah ahli dalam melaksanakan penyembelihan hewan kurban, agar setiap proses bisa dilakukan dengan waktu yang cepat guna menghindari kerumunan massa.

“Jadi kalau melaksanakan penyembelihan harus meminta kepada yang sudah ahli supaya tidak terlalu lama,” singkat Fahmi.

Yang tidak kalah penting untuk menghindari kerumunan, lanjut Fahmi, dalam melaksanakan pendistribusian daging kurban, penyelenggara juga diimbau untuk melakukan pendataan, untuk kemudian mengantarkan langsung ke rumah penerima.

“Biasanya kan menggunakan kupon, namun untuk tahun ini sebaiknya panitia yang mengantarkan daging kurban kepada penerima yang sudah terdata. Ini dilakukan untuk mengindari terjadinya kerumunan massa saat pembagian hewan kurban,” tukas Fahmi. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan