Pemprov Kalsel Lakukan Rekrutmen Tenaga Khusus Kesehatan Tahap Kedua

Dokumentasi wawancara Kepala BKD Kalsel, Sulkan, Banjarbaru/MC Kalsel

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah kembali memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk berpartisipasi dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 sebagai tenaga khusus bidang kesehatan.

Hal itu ditegaskan dalam pengumuman Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 810/1433-PPI.1/BKD/2020 tentang Seleksi Penerimaan Tenaga Khusus Tahap II Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Sulkan menerangkan bahwa rekrutmen tenaga khusus Covid-19 yang dimaksud adalah berdasarkan permintaan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Jumlah formasi yang diperlukan sebanyak 60 orang terdiri dari 43 Perawat Ners, 4 Perawat, 7 Dokter Umum, 5 Dokter Spesialis Paru, dan 1 Analis Kesehatan,” terang Sulkan, Banjarbaru, Rabu (8/7/2020).

Lebih lanjut, Sulkan menerangkan bahwa Tenaga Khusus Covid-19 nantinya akan bertugas selama tiga bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Untuk itu, Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah fasilitas bagi Tenaga Khusus yang berhasil direkrut.

“Kepada para Tenaga Khusus akan diberikan gaji dan insentif serta Jaminan BPJS sesuai ketentuan,” terang Sulkan lagi.

Bagi WNI yang berminat diharapkan segera mengakses website BKD Provinsi Kalimantan Selatan di https://bkd.kalselprov.go.id untuk informasi selengkapnya, serta mengisi dan melengkapi formulir di http://covid19.bkd.kalselprov.go.id sebelum tanggal 9 Juli pukul 23.59 Wita untuk kemudian mengikuti prosedur selanjutnya.

Menurut Sulkan, proses seleksi menitikberatkan kepada seleksi administrasi, dimana pelamar telah memenuhi tata cara pendaftaran dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

“Seleksi kompetensi dasar akan dilakukan jika jumlah pelamar melebihi formasi yang tersedia,” ucap Sulkan.

Selanjutnya, pengumuman pelaksanaan tahapan seleksi dan hasil seleksi akan dipublikasikan secara resmi hanya melalui website BKD Provinsi Kalimantan Selatan dan kepada pelamar tidak dipungut biaya apapun.

Untuk informasi lebih lanjut pelamar dapat menghubungi Panitia melalui nomor telepon 0511-4772059. MC Kalsel/EPN

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan