Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalimantan Selatan pada bulan Juni 2020 mencapai 98,44 atau naik 0,05 persen dibanding NTP Mei 2020 sebesar 98,39.
Hal tersebut diutarakan Kepala Bidang Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan, Fachri Ubadiyah saat press release melalui live streaming, Rabu (1/7/2020).
Kenaikan NTP tersebut, menurut Fachri disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) naik 0,15 persen, dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) juga mengalami kenaikan, namun lebih kecil, yakni 0,11 persen.
“Pada Juni 2020 terjadi perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Selatan sebesar 0,07 persen dari 106,32 menjadi 106,40 dibulan Juni 2020,” ucap Fachri.
Hal itu, lanjut Fachri, disebabkan oleh naiknya indeks di beberapa kelompok penyusunan IKRT, terutama kelompok perlengkapan,peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga.
Sedangkan, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Selatan Juni 2020 sebesar 100,08 atau tidak ada perubahan dibanding NTUP bulan sebelumnya.
“Rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik 3,49 persen, dari Rp5.586,34 per Kg di bulan Mei 2020 menjadi Rp5.781,07 per Kg di bulan Juni 2020,” terang Fachri.
Sementara itu, kenaikan harga gabah juga terjadi di tingkat penggilingan yang naik 3,48 persen dari Rp5.674,77 per Kg di bulan Mei 2020 menjadi Rp5.872,40 per Kg di bulan Juni 2020. MC Kalsel/Rns