Setelah sempat tutup selama tiga bulan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan akan membuka kembali layanan baca dan pinjam buku di Perpus Pal Nam dan Perpus Tendean pada tanggal 6 Juli mendatang.
Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan telah mendapat persetujuan untuk membuka layanan perpustakaan sesuai protokol Covid-19 dari Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kalsel.
Selain itu, pembukaan kembali layanan perpus juga dikarenakan adanya desakan kebutuhan akan buku dan sumber referensi bacaan dari kalangan pelajar dan mahasiswa serta pemustaka lainnya.
“Kebutuhan akan buku bacaan di tempat kami ini sudah lama dinantikan para pelajar termasuk kalangan mahasiswa serta pemustaka,” kata Bunda Nunung sapaan akrab Kepala Dispersip Kalsel, Banjarmasin, Kamis (2/7/2020).
Dikatakan Bunda Nunung, selama masa relaksasi PSBB, Dispersip Kalsel akan mematuhi protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan perpustakaan kepada masyarakat, termasuk membatasi jumlah pengunjung yang datang.
“Per harinya dibatasi hanya 100 pengunjung dengan waktu berkunjung maksimal 6 jam,” ucap Bunda Nunung.
Adapun jadwal pelayanan dibuka setiap hari Senin sampai Kamis dari pukul 09.00-15.00 Wita. Sedangkan, untuk hari Jumat mulai pukul 08.30 – 11.30 Wita. Untuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, layanan pun turut diliburkan.
“Khusus pengunjung diwajibkan mengikuti seluruh protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku untuk mencegah penularan Covid-19 yaitu dalam keadaan sehat, ketika berkunjung wajib memakai masker, suhu tubuh tidak melebihi 37,5 derajat celcius, mencuci tangan memakai sabun sebelum masuk dan sesudah keluar gedung layanan di wastafel yang telah disediakan, serta menjaga jarak duduk saat membaca,” imbau Bunda Nunung.
Bunda Nunung berharap agar para pengunjung disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga perpustakaan tetap menjadi tempat yang aman bagi pustakawan dan pemustaka, meskipun di masa pandemi.
“Semoga dengan pembukaan layanan perpustakaan ini bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya dan pemustaka tetap taat pada peraturan sesuai dengan aturan protokol kesehatan, serta sebagai penghapus lara romantisme ke perpustakaan,” pungkas Bunda Nunung. MC Kalsel/Jml