Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalsel melaksanakan kegiatan Seminar Pola Asuh Anak dan Remaja di masa pandemi covid-19 menggunakan aplikasi zoom.
Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber yaitu dr. Aisyah Dahlan, CHt (Medical Doctor dan Clinical Hypnoterapist), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel Husnul Hatimah, dan Emma Yuniarrahmah, S.Psi., M.A. Dosen Psikologi ULM serta peserta yang mengikuti sekitar 125 Orang.
Kepala DPPPA Kalsel Husnul Hatimah, menyampaikan berdasarkan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, kembang dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan dan mendapat perlindungan dari kekerasan atau diskriminasi. Mengacu kepada undang-undang maka pemberdayaan keluarga dalam mengasuh dan membina tumbuh kembang anak adalah bersifat mutlak.
Sebagai wujud untuk mendukung kabupaten layak anak, maka pemerintah, keluarga, masyarakat, lembaga, media massa dan dunia usaha bersinergi untuk dapat melindungi hak-hak anak sebagaimana dicantumkan dalam kebijakan Kabupaten layak anak.
“Kita semua bertanggung jawab untuk memperhatikan anak-anak sehingga mereka dapat dipersiapkan menjadi generasi yang berkualitas guna melanjutkan pembangunan Indonesia ke depan dan juga dalam upaya pemenuhan hak-hak anak,” ucap Husnul, Banjarbaru, Kamis (25/6/2020).
Menurut Kepala Seksi Pemenuhan Hak Pendidikan dan Pengasuhan, Rahmawaty, pengasuhan adalah proses hubungan yang unik antara orang tua dan anak sebagai aksi dan interaksi dalam membangun pertumbuhan, perkembangan anak secara optimal sesuai dengan tahapan usianya dengan merawat, melihat, mengajarkan dan membimbing anak menjalani kehidupan.
“Tujuan pengasuhan untuk membina tumbuh kembang anak, mengembangkan konsep diri anak, mengajarkan disiplin serta mengajarkan keterampilan agar anak dapat tumbuh secara optimal,” ungkap Kepala Seksi Pemenuhan Hak Pendidikan dan Pengasuhan, Rahmawaty.
Sementara itu, di masa pembatasan sosial akibat covid-19, interaksi dalam keluarga berubah karena menghabiskan waktu lebih lama di rumah. Orangtua perlu bersikap adaptif dalam menyikapi berbagai tantangan yang muncul, termasuk ketika mengasuh anak.
Pada masa seperti ini, cara pengasuhan orangtua bisa sangat krusial pada anak. Keberadaan anak di rumah dengan orangtua dalam situasi virus corona berdampak pada pola kehidupan baik anak maupun orang tua.
Seperti yang dikatakan Ahli pengembangan anak Childfund Indonesia, Fitriana Herarti mengatakan salah satu prinsip utama dalam mengasuh anak adalah mengubah pemikiran konvensional yang masih melekat.
“Selama ini, orangtua masih berpikir mendidik dan mengasuh anak adalah tugas yang berbeda. Orangtua perlu mengubah pemikiran menjadi mendidik dan mengasuh adalah satu kesatuan, bukan hal yang terpisah. Jadi, mereka akan menganggap itu bukan sebagai beban,” jelas Fitriana.
Sedangkan berkaitan dengan era milenial, hampir semua anak memiliki gadget atau smartphone, dan mendidik anak saat ini tidak semudah dulu sebelum anak-anak mengenal gadget.
“Untuk itu kami akan menghadirkan dr. Aisah Dahlan pada kegiatan tersebut untuk berbagi ilmu kepada para orangtua agar bisa menjadi sahabat anak di era Milenial,” tutupnya. MC Kalsel/tgh