Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menyerahkan berkas syarat dukungan bakal calon jalur perseorangan, sekaligus menandakan bahwa salah satu tahapan Pilkada serentak tahun 2020, yaitu verifikasi faktual resmi dimulai.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah mengatakan proses pencocokkan dukungan tersebut dimulai pada hari ini (24/6) hingga 12 Juli mendatang.
“Verifikasi faktual dilakukan pada tanggal 24 Juni sampai 12 Juli 2020,” kata Rahmiyati, ketika ditemui di aula Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (24/6/2020).
Tak hanya menyerahkan berkas syarat dukungan, KPU Kota Banjarmasin juga memberikan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung tangan, hand sanitizer dan face shield untuk digunakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Kita mendapat surat dari KPU Pusat, yang mana ditengah kondisi pandemi Covid-19 ini agar mempersiapkan jajaran untuk selalu waspada,” ucap Rahmiyati.
Karena keterbatasan waktu, lanjut Rahmiyati, pengadaan APD didapat dengan cara melakukan revisi anggaran APBD, dikarenakan dana APBN belum diturunkan.
“Untuk berapanya saya kurang ingat, tetapi kita mengalokasikan sebesar Rp7,7 Milliar, itu akan kita pilah pertahapannya,” tukas Rahmiyati. MC Kalsel/Rns