Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mendapatkan wewenang untuk menyebarluaskan informasi mengenai Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2020.
Pihaknya sudah menyampaikan informasi seleksi tersebut ke setiap SKPD lingkup Pemprov Kalsel termasuk BKD Kabupaten/Kota se-Kalsel.
Provinsi Kalsel mendapatkan kuota untuk penerimaan calon Praja IPDN sebanyak 31 orang, jika dirata-ratakan dengan 13 Kab/Kota masing-masing ada 2-3 orang.
“Semua pendaftarannya dilakukan secara online dan seleksinya dilaksanakan di IPDN. Pendaftaran dibuka dari tanggal 8-23 Juni 2020 dengan mengakses situs web https://dikdin.bkn.go.id/” kata Kepala BKD Kalsel, Sulkan kepada jurnalis Media Center, Banjarbaru, Jum’at (12/6/2020) sore.
Dikatakan Sulkan, penerimaan calon Praja IPDN di tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena tahun sebelumnya dilakukan koordinasi ke Kab/Kota untuk melakukan seleksi setempat dan sekarang berbeda di tahun ini dilaksanakan seleksinya online.
“Kami hanya bisa memantau sejauh mana BKD Kab/Kota menyikapi dari pengumuman penerimaan calon Praja IPDN karena pihaknya tidak ada peran untuk menindaklanjuti seleksi tersebut” tutur Sulkan.
Sulkan menyebutkan peserta siswa calon Praja IPDN terdapat dari Kab/Kota yang lulus SMA dari tahun 2017,2018, 2019 dan 2020 yang bisa mengikuti seleksi tersebut.
“Tidak hanya siswa berprestasi yang akan diterima tetapi calon yang memenuhi syarat administrasi ikut juga diseleksi oleh IPDN” imbuhnya.
Adapun peserta calon Praja IPDN berusia minimal 16-21 tahun dengan rata-rata nilai ijazah minimal 70,00 dan tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm. MC Kalsel/Ar