Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Selatan pada Mei 2020 berada di angka 98,39 atau turun 0,25 persen dibanding NTP April 2020 yang mencapai 98,64. Penurunan NTP ini disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) turun 0,09 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen.
“Dilihat masing-masing subsektor, terjadi perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalsel sebesar 0,13 persen dari 106,19 menjadi 106,32 dibulan Mei 2020 disebabkan oleh naiknya Indeks dibeberapa kelompok penyusunan IKRT, terutama kelompok Pakaian dan Alas Kaki,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan, Diah Utami, pada jumpa pers via live streaming, Banjarbaru, Selasa (2/6/2020).
Sedangkan untuk Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) juga mengalami penurunan pada Mei 2020 sebesar 0,34 persen. Hal itu terjadi karena It turun sebesar 0,09 persen sedangkan indeks BPPBM naik sebesar 0,25 persen.
“Terdapat beberapa subsektor mengalami mengalami penurunan NTUP, yaitu subsektor hortikultura dan subsektor tanaman perkebunan rakyat,” terang Diah.
Kemudian lanjut Diah, rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik 8,12 persen, dari Rp5.166,61 per kilogram di bulan April 2020 menjadi Rp5.586,34 per kilogram di bulan Mei 2020.
“Sementara itu harga gabah di tingkat penggilingan naik 7,81 persen dari Rp5.263,92 per kilogram di bulan April 2020 menjadi Rp5.674,77 per kilogram di bulan Mei 2020,” tukas Diah. MC Kalsel/scw