Seorang petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Banjarmasin (kanan) memeriksa berkas dokumen klaim jaminan hari tua (JHT) kepada seorang tenagakerja di kantor setempat, Selasa (2/6/2020). Berkas yang dicek meliputi Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang asli atau kartu digital yang dicetak, NPWP, KTP dan kartu keluarga, surat keterangan kerja, buku rekening aktif, foto diri terbaru tampak depan, formulir JHT yang sudah diisi lengkap dan sudah ditandatangani. MC Kalsel/tgh
Terima kasih telah mengakses portal berita kami. Kesediaan anda mengisi survei kepuasan sangat membantu kami untuk mengevaluasi penyelenggaraan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) tahun 2022 demi kemajuan pembangunan di Kalimantan Selatan.