Kemenag Banjarmasin Tunggu Keputusan Pemerintah Arab Saudi Terkait Pelaksanaan Ibadah Haji 2020

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Banjarmasin, Burhan Noor saat memberikan keterangan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 di Balaikota Banjarmasin, Selasa (19/5/2020). MC Kalsel/Jml

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia menyebabkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 sedikit terganggu, Kementerian Agama Kota Banjarmasin pun menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Banjarmasin, Burhan Noor kepada sejumlah media, Banjarmasin, Selasa (19/5/2020).

Menurut Burhan, sampai saat ini sudah ada sekitar 600 orang dari 691 jemaah dari Kota Banjarmasin yang telah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.

“Hari ini masih berlangsung pelunasan tahap dua. Jadi nanti sampai besok tanggal 20 Mei akan ditutup pelunasan tahap kedua, sambil nanti untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tetap terus berlangsung hingga ada ketetapan dari Arab Saudi,” kata Burhan.

Ditambahkan Burhan, menurut rencana awal, perjalanan ibadah haji direncanakan pada tanggal 25 Juni 2020 para jemaah sudah berada di Asrama Haji dan pada tanggal 26 Juni para jemaah berangkat ke Arab Saudi.

Sedangkan untuk kegiatan manasik, lanjut Burhan, Kementerian Agama akan tetap mempersiapkannya, namun apabila Covid-19 masih berlangsung, kegiatan manasik akan dilakukan secara online.

“Nanti akan ada tata caranya, bagaimana menyiapkan manasik online tersebut,” singkat Burhan.

Dan apabila terjadi pembatalan atau penundaan keberangkatan ibadah Haji, dikatakan Burhan pihaknya menunggu aturan dari pemerintah pusat dalam menyikapi hal tersebut.

“Seandainya dibatalkan akan ada aturan yang diberikan oleh pusat untuk mengatasi masalah tersebut, apakah jemaah boleh menarik kembali uangnya atau persiapannya masih dilanjutkan sampai tahun depan,” pungkas Burhan. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan