Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menyiapkan dana sebesar Rp19 Miliar yang digunakan untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi 13 kabupaten/kota terdampak Covid-19 di Kalsel.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kalimantan Selatan, Abdul Haris mengatakan bahwa sebelumnya tim GTPP Covid-19 Kalsel telah membuat konsep awal bantuan JPS, yaitu 70 persen masyarakat terdampak akan ditangani oleh kabupaten/kota masing-masing, sementara 30 persen sisanya ditanggung provinsi.
“Setelah kami kalkulasi, ternyata itu tidak terlalu efektif dan hanya menimbulkan persoalan yang berdampak pada teknis lainnya. Oleh karena itu, Pemprov Kalsel melalui Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengambil keputusan agar semua kabupaten/kota yang terdampak mendapat bantuan dari provinsi,” ujar Haris pada konferensi pers di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (11/5/2020) sore.
Dikatakan Haris, dari 13 Kabupaten/Kota di Kalsel, baru Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tabalong, Hulu Sungai Utara, Kotabaru, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru yang siap disalurkan bantuan, karena telah melengkapi data-data masyarakat yang terdampak.
Nantinya, lanjut Haris, setiap Kepala Keluarga (KK) yang terdampak akan mendapat bantuan JPS dari Pemprov Kalsel sebesar Rp100 Ribu per bulan selama 3 bulan.
“Total keseluruhan dari 13 kabupaten/kota itu kurang lebih Rp19 Miliar. Untuk 6 kabupaten kota yang sudah siap disalurkan totalnya kurang lebih Rp6,5 Miliar dan hari ini sudah kita luncurkan. Jadi kami tidak lagi mengambil yang 30 persen, tapi semua kabupaten/kota yang terdampak akan dapat bantuan. Hanya saja nilainya itu tidak sebagaimana konsep awal, tetapi Rp100 Ribu per KK selama 3 bulan,” kata Haris.
Sedangkan untuk 7 kabupaten/kota sisanya, Tim GTPP Covid-19 Kalsel masih menunggu data-data lengkap terkait jumlah masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Kita masih menunggu kabupaten/kota yang belum melengkapi data-data masyarakatnya yang terdampak agar kiranya bantuan ini bisa disalurkan,” pungkas Haris. MC Kalsel/Jml