Pemerintah Kota Banjarmasin resmi memberlakukan Penarapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin pada Jumat (24/4/2020). Hal tersebut untuk memutus penyebaran virus Corona (Covid-19).
Penerapan PSBB dilengkapi dengan sejumlah peraturan. Salah satunya adalah soal pembatasan ojek online (ojol) yang tidak boleh membawa penumpang sebagai bagian dari physical distancing.
“Pasti dampaknya luar biasa kalo GoRide-nya tidak ada. Jangankan PSBB sebelum PSBB aja penumpangnya susah cari orderan apalagi nanti pas PSBB,” ungkap seorang pengemudi Ojol, Dani kepada media center, Kamis (23/4/2020).
Karena satu-satunya sumber penghasilan untuk keluarganya hanya berharap dari profesinya sebagai ojol. “Bagaimana kami mencari nafkah untuk makan sehari-hari kalau nanti tidak boleh angkut penumpang,” terangnya.
Selain itu tidak hanya Dani, rekan se-profesinya Ahmad Basari pun mengeluhkan hal yang sama. “Tolong bantuannya, dampaknya luar biasa buat kami, terlebih lagi pada bulan ramadan, bagaimana kami mencari uang untuk berbuka,” bebernya.
Dani dan Ahmad Basari tahu informasi terkait pemberlakuan PSBB dan apa saja peraturan yang harus dipatuhi yakni dari posko yang ada di dekat Duta Mall. “Kita diberi tahu bahwa pada hari Jumat PSBB dan segala peraturannya mulai diberlakukan,” lanjutnya.
Sementara itu, Perwira pengendali Pos PSBB Duta Mall Banjarmasin, AKP Abdurrahman mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dengan cara memberhentikan sejenak pengendara yang melintas untuk kemudian diberikan sosialisasi terkait pemberlakuan PSBB yang akan diterapkan pada awal Ramadan.
“Kami berikan imbauan dari jam 6.30 sampai 7.30 Wita malam. Kami lihat situasi kemudian kami turun ke jalan, kita berhentikan, setelah itu kita berikan imbauan dan sosialisasi dalam melakukan PSBB,” jelasnya.
Oleh karena itu, kepadatan lalu lintas di Banjarmasin sudah mulai berkurang terlebih di malam hari nampak sepi. “Kalau malam terasa, hampir 80 persen malam sepi, kalo pagi ini kan aktivitas orang ke kantor,” terangnya.
Lebih lanjut Abdurrahman mengatakan nantinya dalam satu posko induk sementara hanya berisi 12 orang yang dibagi menjadi tiga regu sehingga masing-masing regu terdiri 4 orang dari unsur TNI dan Satpol PP.
“Kita harus bersinergi dan turun langsung ke jalan menyampaikan imbauan agar pemberlakuan PSBB besok dapat dipahami masyarakat dan mentaati ajuran pemerintah,” tutupnya. MC Kalsel/tgh