Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalimantan Selatan pada bulan Maret 2020 sebesar 101,10 atau turun 0,86 persen dibanding NTP bulan Februari 2020 yang mencapai 101,99 persen.
“Penurunan NTP ini disebabkan Indeks Harga yang Diterima petani (It) turun 0,63 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,24 persen,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan, Diah Utami, saat jumpa pers via live streaming, Banjarbaru, Rabu (1/4/2020).
Mulai Januari 2020, lanjut Diah, telah dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan It dan Ib dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen penting dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP).
“Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100,” terang Diah.
Kemudian, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Selatan Maret 2020 berada di angka 102,99 persen, yang artinya mengalami penurunan 0,74 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
“Sementara rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani turun 1,27 persen, dari Rp6.093,23 per Kg di bulan Februari 2020 menjadi Rp6.015,64 per Kg di bulan Maret 2020,” ujar Diah
Sedangkan harga gabah di tingkat penggilingan turun 1,19 persen dari Rp6.180,27 per Kg di bulan Februari 2020 menjadi Rp 6.106,80 per Kg di bulan Maret 2020. BPS Kalsel/MC Kalsel/scw