Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan memutuskan meliburkan pelajar tingkat Paud, SD, SMP, SMA/SMK dan perguruan tinggi, pasca penetapan status tanggap darurat Covid-19.
“Jadi sejak Senin, semua satuan pendidikan dibawah binaan dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Kalsel akan merubah proses pembelajaran dari sekolah kerumah,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Yusuf Effendi usai konfersi Pers, Minggu (22/3/2020).
Penetapan ini menindaklanjuti putusan Gubernur Kalsel yang memerintahkan untuk berkoordinasi dengan semua ketua MKKS provinsi, baik SMA maupun SMK termasuk juga dipsus dan internal dinas.
“Kalau bahasa sederhana menganggap libur tetapi sebenarnya bukan diliburkan tetapi merubah sistem pembelajarannya dari sekolah ke rumah, jadi semua SMA dan SMK termasuk SLB,” ungkapnya.
Sedangkan pelaksanaan Ujian Nasional, pada 30 Maret sampai tanggal 2 April bagi SMA, akan dilakukan penjadwalan ulang. keputusan ini berlaku hingga status tanggap darurat dicabut dan kondisi dinyatakan aman. MC Kalsel/tgh