[Foto] Peniadaan Sementara Apel Pagi

Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi Dinas Komunikasi dan Informatika, Satya Wirawan saat ditemui di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan. Jumat (20/3/2020) menjelaskan terkait surat edaran No.065 /00510/ ORG tahun 2020 tentang peniadaan sementara apel pagi dan absensi sidik jari. Satya Wirawan mengatakan bahwa ini merupakan upaya pemerintah Kalsel untuk mencegah penyebaran wabah virus covid-19. Mc kalsel/Rol

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan