Polres Banjar melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus tindak pidana Sat Resnarkoba Polres Banjar pada Operasi Antik Intan 2020 di aula Tribrata Polres Banjar, Kamis (19/3/2020).
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo dihadiri Ketua DPRD Banjar M. Rofiqi, Dandim 1006/Mtp Letkol Arm Siswo Budiarto, Kajari Kabupaten Banjar Muji Martopo dan Kepala Badan Kesbangpol Banjar Aslam.
Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo mengungkapkan kali ini pihaknya memusnahkan ratusan gram narkoba berbagai jenis untuk memberi efek jera.
“Kami musnahkan 262,67 gram sabu-sabu dan 88 butir obat warna putih dalam kemasan strip. diharapkan kegiatan ini bisa menjadikan pelaku narkoba berhenti mengedarkan barang terlarang yang meracuni banyak orang sehingga dapat menyelamatkan banyak jiwa,” ungkap Andri.
Dalam waktu sesegera mungkin Polres Banjar akan segera menyelesaikan berkas penyelidikan dan melimpahkannya pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
“Kita akan segera berkoordinasi untuk melengkapi berkas penyelidikan yang diperlukan. Apalagi tersangka yang diamankan cukup banyak, sekitar 51 orang terdiri atas 48 orang laki-laki dan 3 orang perempuan,” tutur dia.
Lanjut, Andri mengungkapkan pemberantasan perdagangan gelap narkoba akan terus digalakkan. “Pemberantasan peredaran gelap narkoba akan terus kita galakkan, tak hanya berhenti di operasi ini saja, tapi menjadi kegiatan rutin setiap hari dan terus menerus,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muji Martopo sangat meapresiasi atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti kali ini. “Pemusnahan barang bukti narkoba kali cukup banyak, lebih dari 2 ons dan perkara yang kita tangani lebih dari 70 persen adalah narkoba,” katanya.
Untuk itu, pengungkapan kasus perdagangan gelap narkoba yang seakan-akan tiada hentinya ini menjadi tantangan bagi pihaknya untuk diselesaikan. “Karena tersangka yang ditangkap cukup besar, ini menjadi tantangan bagi kita,” tutupnya. MC Kalsel/tgh