Menyikapi pandemi Virus Corona (Covid-19), Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam Mandiangin dan Bukit Batu Sungai Luar sementara ditutup.
Penutupan tersebut sangat berdampak terhadap pendapatan daerah Pemprov Kalsel dari biaya kontribusi sekitar Rp80-100 juta.
Saat gelar konferensi pers dengan media di Banjarmasin, Selasa (17/3/2020), Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan mulai 16 Maret kemarin Tahura Sultan Adam dan Bukit Batu untuk ekowisatanya ditutup hingga 14 hari kedepan.
“Karena Tahura Sultan Adam dan Bukit Batu terdapat penangkaran binatang-binatang yang bisa menyebabkan Covid-19, jadi kita meyakinkan bahwa Tahura Sultan Adam dan Bukit Batu harus relatif aman dari Covid-19” kata Hanif.
Hanif membeberkan saat ini tim dari Dinas Peternakan dan Perkebunan melakukan penyemprotan cairan desinfectant terhadap kandang-kandang dan semua bangunan yang ada di Tahura Sultan Adam dan Bukit Batu.
“Selama penutupan, pihaknya akan terus berbenah dalam melakukan perbaikan sarana dan prasarana serta melakukan penyemprotan cairan desinfectant terhadap spot-spot yang memungkinkan munculnya Covid-19” bebernya.
Hanif berpesan kepada masyarakat yang mempunyai rencana untuk berwisata ke Tahura Sultan Adam dan Bukit Batu, sebaiknya jangan pergi kesana karena demi keselamatan dan keamanan kita semua.
“Kami mohon agar masyarakat bisa memaklumi sementara penutupan tersebut” pungkasnya. MC Kalsel/Ar