Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya mengembangkan berbagai sektor untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Terkait hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Ruang Laktasi dalam rangka Pembentukan Kader ASI di Kalsel, di salah satu hotel berbintang, Banjarmasin, Senin (16/3/2020).
Kepala DPPPA Kalsel, Husnul Hatimah mengatakan ketersediaan ruang laktasi baik di tempat kerja ataupun di fasilitas umum, merupakan salah satu upaya untuk mendukung para ibu agar dapat memberikan ASI eksklusif.
“Penyediaan ruang laktasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemberian ASI pada anak,” kata husnul.
Hak memberikan ASI eksklusif bagi bayi untuk wanita pekerja, lanjut Husnul, merupakan hak yang dilindungi oleh Undang-Undang, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Husnul berharap kegiatan yang dihadiri 80 peserta dari SKPD lingkup Pemprov Kalsel, DPPPA se-Kalsel, kader Posyandu, PKK dan lembaga masyarakat tersebut dapat dimanfaatkan untuk menggali lebih dalam terkait penyediaan ruang laktasi dan pemberian ASI eksklusif. MC Kalsel/scw