Seorang petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Banjarmasin (kiri) melayani pembuatan izin edar pangan olahan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) (kanan) di kantor setempat, Kamis (12/3/2020). Pelayanan tersebut dilaksanakan selama dua hari terhitung dari tanggal 11-12 maret 2020 dengan jumlah 20 UMKM. MC Kalsel/tgh