Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, di salah satu hotel berbintang, Banjarmasin, Rabu (11/3/2020).
Rapat tersebut dihadiri Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Kepala Bawaslu Kalsel dan sejumlah jajaran instansi terkait.
Dalam sambutannya Sahbirin Noor mengatakan pelakasanaan Pilkada di Kalimantan Selatan pada tahun 2020 diselenggarakan serentak di lima kabupaten dan 2 kota, selain pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Untuk itu menurutnya, perlu disadari bersama penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 ini merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari implementasi demokrasi yang telah disepakati bersama.
“Kita melihat hasil pemetaan kerawanan Pilkada melalui data Indeks Kerawanan Pemilu yang telah dikeluarkan Bawaslu. Maka, kita dapat memperkuat langkah-langkah antisipatif terkait upaya pencegahan pelanggaran Pilkada di Kalimantan Selatan,” ujar Sahbirin.
Berdasarkan data dimensi kerawanan, lanjut Sahbirin, IKP di tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65 atau rawan sedang, dan pemilihan Gubernur di tingkat provinsi memiliki skor 69,70 atau masuk dalam kategori tinggi.
Meskipun demikian, jika dibandingkan secara nasional, Kalimantan Selatan masih berada di bawah rata-rata IKP provinsi penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 di Indonesia, yakni 73,80.
“Namun data indeks ini menunjukkan bahwa beberapa indikator kerawanan Pemilu masih berpotensi untuk terjadi,” lanjut Sahbirin.
Berkaca dari pengalaman Pilkada serentak di Kalimantan Selatan tahun 2018 lalu yang berjalan cukup kondusif, Sahbirin berharap Pilkada pada September mendatang juga mengalami hal serupa, tentunya tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan netralitas ASN.
“Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada juga tidak terlepas dari peran penting jajaran Aparatur Sipil Negara, khususnya terkait netralistas ASN,” tutur Sahbirin.
Melalui sosialisasi tersebut, Sahbirin berharap seluruh peserta mendapat informasi yang cukup terkait hasil penilaian dan pemetaan kerawanan Pemilu di Kalimantan Selatan.
“Hasil Indeks Kerawanan Pemilu ini juga perlu diperhatikan agar dapat menjadi landasan untuk koordinasi dan konsolidasi pencegahan potensi kerawanan nanti,” pungkas Sahbirin. MC Kalsel/scw