Dispersip Kalsel Berupaya Tingkatkan Pembinaan Terhadap Perpustakaan Sekolah

Bimbingan Teknis Pendataan Perpustakaan Sekolah SMP dan SMA/ sederajat se-Kalimantan Selatan di salah satu hotel berbintang, Banjarmasin, Senin (2/3/2020). MC Kalsel/scw

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan berupaya meningkatkan pembinaan terhadap semua jenis perpustakaan yang ada di Kalsel. Langkah awal yang diambil yaitu dengan mengumpulkan data tentang keberadaan perpustakaan di daerah.

Untuk mendukung hal tersebut, Dispersip Kalsel menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pendataan Perpustakaan Sekolah SMP dan SMA/ sederajat se-Kalimantan Selatan di salah satu hotel berbintang, Banjarmasin, Senin (2/3/2020).

Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk mengevaluasi capaian pendataan perpustakaan sekolah dan menyusun sinegritas program kerja antara Dispersip Kalsel dengan semua jenis perpustakaan.

“Selain itu, untuk memberikan pemahaman kepada para pengurus perpus sekolah maupun kepala sekolah, tentang pentingnya data pemetaan perpustakaan,” kata Nurliani.

Berdasarkan data tahun 2019, lanjut Nurliani, terdapat 1.086 perpustakaan sekolah di Kalimantan Selatan.

Namun, Ia menuturkan pihaknya belum mendapatkan data kondisi sesungguhnya mengenai perpustakaan tersebut, apakah sudah memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) atau belum. NPP merupakan penanda keberadaan sebuah perpustakaan.

“Belum lagi kondisi para pengelola perpustakaan, apakah sudah pernah mengikuti pelatihan teknis perpustakaan, bagaimana pula kondisi koleksi yang ada, apakah sudah mendukung kurikulum yang berlaku di sekolah tersebut,” jelas Nurliani.

Data yang valid dan akurat dapat dijadikan bahan untuk membuat kebijakan yang baik. Setelah itu ditindaklanjuti dengan perencanaan yang sesuai dengan kemampuan, sehingga penataan perpustakaan sekolah dapat dilakukan secara bertahap.

“Kami juga memerlukan dukungan dari para pengampu kebijakan seperti Gubernur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta dari Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan yang membina langsung keberadaan sekolah dan madrasah,” lanjut Nurliani.

Selain Bimtek, pada kesempatan tersebut juga diserahkan Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI tentang Hasil Akreditasi Perpustakaan yang telah dilaksanakan pada tahun 2019 lalu.

“Masing-masing perpustakaan sekolah mendapatkan predikat A, B dan C dan ada pula yang belum terakreditasi,” terang Nurliani.

Nurliani berharap hasil akreditasi tersebut dapat meningkatkan motivasi dan kinerja, sehingga mampu memenuhi standar nasional perpustakaan dan membuat perpustakaan di daerah semakin berkembang. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan