Dalam rangka meningkatkan kapasitas peran Forum Anak Daerah (FAD) dalam hal partisipasi anak untuk terpenuhinya hak anak, perlindungan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Dinas PPPA Kabupaten Tanah Laut menggelar sosialisasi, di aula Dinas P2KBP3A, Pelaihari, Sabtu (29/2/2020).
Adapun materi sosialisasi meliputi peran Pelaksanaan Konvensi Hak Anak, Pelaksanaan Partisipasi Forum Anak Daerah dalam Pembangunan dan Cara Berkomunikasi yang Efektif dan Berhasil serta narasumber pada sosialisasi yaitu DP3A Provinsi, Dinas PPPA Kabupaten Tanah Laut, Pusat Study Ilmu Komunikasi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Laut, Wiyanti Melansari mengatakan sangat mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan ini. Karena ini salah satu satu indikator menuju Kabupaten Tanah Laut yang layak anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Untuk itu, kegiatan forum anak merupakan wadah partisipasi anak dalam membangun dan dibentuk untuk menjembatani anak-anak dengan pemerintah yang bertujuan agar seluruh komponen bangsa yaitu negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan Orang tua bersama-sama mewujudkan kesejahteraan anak serta memberikan jaminan terhadap sepenuhnya tanpa perlakuan diskriminatif.
“Kami harapkan partisipasi anak dalam keterlibatan proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman serta kemampuan bersama sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut,” ujarnya.
Seiring dengan semakin berkembangnya Forum Anak Indonesia, sudah seharusnya peran Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan wajib ditingkatkan kapasitasnya dalam rangka partisipasi anak untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak agar menjadi lebih baik melalui program Perlindungan Anak dan Peningkatan Kesejahteraan melalui kegiatan Pemenuhan Hak Informasi dan Partisipasi Anak dalam Pembangunan untuk meningkatkan Kapasitas anggota Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dalam pembangunan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPA Provinsi Kalsel, Ardian Anwary mengatakan maksud dari kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas dan partisipasi Forum Anak dalam pembangunan serta angota Forum Anak dapat mengetahui informasi yang layak anak sebagai Pelopor dan Pelapor.
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas anak-anak dalam partisipasi Anak dalam pembangunan, meningkatkan kapasitas anak-anak dalam menyaring informasi yang didapat, memformulasikan pokok-pokok pikiran, pendapat dan pandangan anak sebagai bahan masukan dalam memformulasikan kebiajkan pembangunan anak,” katanya.
Kegiatan tersebut diikuti 110 orang, yang terdiri dari 20 Orang FAD Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kab. Banjar, Kab. Barito Kuala, Kab. Tanah Laut. MC Kalsel/tgh