Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin menggelar Sosialisasi Implementasi Alat Perekam Transaksi Usaha Secara Online di salah satu hotel di Banjarmasin, Senin (17/2/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dari Pemko Banjarmasin untuk lebih memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut, adalah untuk menyampaikan informasi tentang penggunaan alat perekam transaksi usaha secara online kepada para wajib pajak.
“Ini adalah sebuah upaya dari Pemerintah Kota Banjarmasin untuk memaksimalkan potensi dan Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari pajak online, dan kami berharap kerjasama dari bapak ibu semua, para pelaku usaha yang sudah ada khususnya di Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi para awak media terkait tapping box, Ibnu mengatakan bahwa pada tahun 2019 lalu berhasil meraup pendapatan daerah hingga dua triliun rupiah. Potensi terbesar dihasilkan dari pajak hotel, restoran dan hiburan yang meraup sekitar tiga ratus miliar.
“Tahun ini tapping box akan ditambah lagi sebanyak 150 buah, dimana sejak tahun 2013 sudah terpasang 250 tapping box,” ucap Ibnu
Sementara itu, Kepala Bakeuda Banjarmasin, Subhan pun mengatakan bahwa pemasangan tapping box dapat meningkatkan pajak secara signifikan dan semuanya terekam.
Oleh karena itu, pihaknya akan menyelesaikan pemasangan tapping box pada tahun 2020, dengan target 400 buah.
“Kami akan mensosialisasikan tapping box ini ke restoran-restoran yang belum memasang,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns