Jajaran Polda Kalsel melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ditresnarkoba Polda Kalsel jaringan internasional (Malaysia, Sumatra, Jawa Timur, Kalimantan) di loby Polda Kalsel, Banjarmasin, Jumat (14/2/2020).
Pemusnahan langsung dipimpin oleh Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Yazid Fanani dan dihadiri Gubernur Kalsel yang diwakili oleh Sekda Provinsi Kalsel Abdul Haris Makkie, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, serta beberapa kepala Instansi terkait.
Kapolda Kalimantan Irjen Pol Yazid Fanani melalui Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto mengatakan barang yang dimusnahkan sebanyak 34,27 kg narkoba dengan rincian sabu 27.97 kg, ekstasi 9.125 butir, kapsul ekstasi 590 butir, sabu dalam bentuk pil 19.890, serbuk ekstasi 0,49 kg dengan hasil tangkapan selama Januari 2020. Jumlah benda haram tersebut, dari 6 kasus dengan 12 tersangka.
“Barang bukti tersebut terdapat dari beberapa TKP dan pada umumnya semua dari dalam wilayah Kalsel. Pengungkapan ini benar murni di daerah kita sendiri, kalau tahun 2018 kita banyak jemput bola ke luar daerah tapi itu belum tentu masuk barang ke sini,” ujarnya.
Berdasarkan analisa dari pihaknya, sebelumnya ia berkeyakinan peredaran di Kalsel sendiri begitu besar. “Jadi kita fokus di dalam Kalsel saja, ternyata terbukti pada bulan Januari 2020 ini kita ungkap 32,5 kg sabu,” bebernya.
Lanjut, Wisnu menerangkan pengungkapan ini merupakan kasus terbesar sejak berdirinya Polda Kalimantan Selatan. “Kalau di seluruh Kalimantan, menurut data dari kami setelah Kalimantan Barat kemarin ada 100 kasus yang berhasil diungkap BNN, kemudian Kalimantan Timur 30 dan kita berarti nomor tiga selama ini,” tuturnya.
Sementara itu Gubernur Kalsel yang diwakili oleh Sekda Kalsel, Abdul Haris Makie mengatakan peredaran narkoba di Kalsel merupakan keprihatinan kita semua. Kalau narkoba yang dimusnahkan ini sempat beredar maka ada 272 ribu generasi muda yang akan terpapar oleh narkoba.
Untuk menghindari hal – hal ini, Gubernur berpesan kepada seluruh jajaran pemerintah Provinsi, TNI, Polri, Tokoh Agama, Masyarakat, dan seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kebersamaan dalam menghadapi dan menghindari, mengatasi peredaran narkoba.
“Tanpa kebersamaan, kepersatuan maka kita akan mudah disusupi. karena itu mari kita bersama-sama tidak hanya mengatakan atau menyatakan perang terhadap narkoba tetapi kita lakukan dengan bukti nyata dengan memberikan informasi yang sebaik-baiknya, setepatnya kepada aparat yang berwenang,” ungkapnya.
Untuk itu dalam mendukung pemusnahan terhadap peredaran narkoba di masyarakat Haris memerintahkan kepada seluruh jajaran SKPD untuk terus melakukan secara rutin, berkala tes urin kepada seluruh pegawai dan pejabatnya.
“Ini menjadi bagian terpenting yang dilakukan pemprov kalsel atas perintah Gubernur, jadi kami mohon teman media, wartawan memberikan informasi apabila ada jajaran ASN ataupun pejabat-pejabat yang terindikasi menggunakan narkoba berikan informasi kepada kami,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh