Pasca reformasi tahun 1998, pers memiliki posisi yang sangat penting dalam mempengaruhi tumbuh kembangnya iklim demokrasi di Indonesia. Pers adalah salah satu sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat serta memiliki peranan penting dalam negara demokrasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly pada Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2020 di salah satu hotel berbintang, Banjarmasin, Sabtu (9/2/2020).
Menurut Yasonna, pers yang bebas dan bertanggungjawab memegang peranan penting dalam masyarakat demokratis.
“Setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,” tuturnya
Kebebasan pers saat ini juga diikuti dengan perkembangan teknologi informasi, salah satunya perkembangan dalam dunia media sosial yang telah banyak mengubah tatanan jurnalistik di Indonesia.
Jurnalis sering diidentifikasi sebagai sekumpulan penulis profesional. Namun, dengan adanya media sosial, pekerjaan jurnalis bisa digantikan oleh para pengguna media sosial.
“Setiap orang dapat mempublikasikan karyanya/ceritanya melalui media sosial,” ujarnya.
Kemunculan media sosial ini memberikan ruang penuh untuk citizen journalism),” ungkapnya.
Oleh sebab itu, tentunya akan semakin baik jika hasil jurnalisme dan media sosial bisa saling mendukung satu sama lain. Sehingga, karya insan pers tidak hanya sebatas menulis berita, namun insan pers juga memiliki kemampuan multimedia untuk mengemas secara menarik materi yang akan disampaikan. MC Kalsel/scw