Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Banjarbaru (UPPD) Samsat Banjarbaru meraih penghargaan pelayanan publik terbaik dengan kategori baik dengan catatan.
Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor kepada Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Tomy Hariadi.
Menanggapi penghargaan tersebut, Tomy Hariadi mengucapkan terimakasih kepada Gubernur kalsel yang telah memberikan penghargaan kepada UPTD Banjarbaru terkait pelayanan publik.
“Tanpa bantuan seluruh jajaran di UPTD Banjarbaru dan mitra kerja terkait dalam hal ini kepolisian, jasaraharja, bank kalsel dan teman-teman yang telah memberikan kontribusinya sehingga UPTD Banjarbaru hari ini mendapat penghargaan dari Pak Guberbur Kaslel terkait dengan pelaynaan publik,” ujarnya usai menerima penghargaan di halaman kantor Setda Kalsel, Banjarbaru, Senin (3/2/2020).
Kedepannya mudah-mudahan apa yang telah diberikan hari ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan amanah Gubernur Kasel.
“Ini bukan hanya perintah, tapi ini memang keharusan agar masyarakat kecil kebawah dapat merasakan dampaknya positifnya,” tegasnya.
Lanjut Ia menerangkan untuk pelayanan publik tahun 2020 berupaya untuk memaksimalkan, memperbaiki apa-apa yang kurang dan mempertahankan yang sudah bagus selama ini dilaksanakan oleh UPTD Banjarbaru.
“Untuk layanan unggulan antar jemput akan kita tambah unitnya ditahun 2020 sehingga nantinya bisa mengcover seluruh pelayanan di wilayah Banjarbaru,” pungkasnya.
SKPD yang meraih penghargaan ada beberapa kategori yaitu Penghargaan kategori pelayanan publik terbaik yaitu, DPMPTSP Kalsel kategori baik, Sekretariat Daerah Kalsel, kategori baik, UPPD Banjarmasin I Kalsel kategori baik, RSUD Ulin kategori baik dengan catatan, RSUD Sambang Lihum kategori baik dengan catatan, UPPD Banjarbaru kategori baik dengan catatan, UPPD Martapura kategori baik dengan catatan, UPPD Batola kategori baik dengan catatan, UPPD Pelaihari kategori baik dengan catatan dan UPPD Tanah Bumbu kategori baik dengan catatan. MC Kalsel/tgh