Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo meresmikan Kantor Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan (LPFK) Banjarbaru, Kamis (16/1/2020).
LPFK tidak hanya didirikan di Kalsel tetapi juga ada di wilayah Kalteng, Kaltim dan Kaltara. LPFK mempunyai tugas untuk melakukan pengujian dan kalibrasi terhadap alat kesehatan.
“Alat-alat kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit harus di uji agar standar pelayanan lebih baik lagi” kata Wibowo kepada rekan Pers.
Wibowo menghimbau agar masyarakat bisa mengetahui bahwa semua alat kesehatan harus dilakukan pengujian dan kalibrasi agar aman untuk kesehatan pasien sekaligus untuk keamanan petugas.
“Misalnya kena paparan radiasi dan sinar Rontgen harus juga dilindungi” imbuhnya.
Diharapkan, kantor LPFK ini bisa memberikan kinerja dan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. MC Kalsel/Ar