[Foto] Antri Pengambilan Jaminan Tilang

Dua orang warga mengantri pengambilan jaminan surat tilang yang telah melanggar peraturan lalulintas di loket kejaksaan tinggi Banjarmasin, Senin (13/1/2020). Para pengendara setelah kena tilang mengikuti proses sidang yang dilakukan oleh pihak kejaksaan kemudian pihak kejaksaan akan mengembalikan jaminan tilang berupa STNK atau SIM dengan membayar denda sesuai pasal pelanggaran di jalan raya. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan